Aceh Selatan– Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Selatan melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pengawas Pada Sekretariat KIP Kabupaten Aceh Selatan, Jumat (11/3). Pelantikan jabatan tersebut dilaksanakan untuk memenuhi kekosongan jabatan sesuai Peraturan KPU No 14 Tahun 2020 tentang Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal KPU RI, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kab/Kota.
Pelantikan ini dilakukan secara daring dengan Komisi Independen Pemilihan Provinsi se-Aceh. Adapun jabatan pengawas yang dilantik untuk KIP Kabupaten Aceh Selatan yaitu Kasubbag SDM dan Hukum, Kasubbag Program dan Data, Kasubbag Teknis dan HuPMas serta Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik.
Pada pelantikan ini juga hadir Ketua KIP Kabupaten Aceh Selatan dan Anggota KIP beserta jajaran Sekretariatan KIP Kabupaten Aceh Selatan.
Selengkapnya